PENGERTIAN PARADIGMA PEMBANGUNAN
1. Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi Pembangunan
Gerakan reformasi biasanya dilandasi oleh nilai–nilai dasar yang terkandung dalam ideologi nasional yaitu gerakan reformasi yang berperspektif Pancasila, antara lain :
2. Pancasila Sebagai
Paradigma Pembangunan IPTEK
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
Istilah paradigma pada awalnya berkembang dalam ilmu pengetahuan, terutama dalam kaitanya dalam filsafat ilmu pengetahuan. Secara umum paradigma pembangunan adalah suatu model, pola, merupakan sistem berfikir sebagai upaya untuk melaksanakan perubahan yang direncanakan guna mewujudkan cita–cita kehidupan masyarakat menuju hari esok yang lebih baik.
Dalam rumusan pembukaan UUD 1945 alinea IV dinyatakan bahwa tujuan Negara Republik Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk mewujudkan tujuan tersebut maka bangsa Indonesia menyelenggarakan proses pembangunan Nasional. Dalam pelaksanaan pembangunan Nasional mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai–nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju serta kokoh kekuatan moral dan etikanya.
Hakikat kedudukan Pancasila sebagai paradigma pembangunan mengandung pengertian bahwa dalam segala aspek pembangunan Nasional, harus berlandaskan kepada nilai–nilai yang terkandung dalam sila–sila Pancasila. Arah pembangunan dan pelaksanaannya tidak boleh menyimpang dari Pancasila. Pembangunan diarahkan untuk mencapai kemajuan dalam bidang fisik. Peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas secara jasmani dan rohani. Selain itu Pancasila dijadikan sebagai moral pembangunan yang merupakan tolak ukur dalam melaksanakan pembangunan nasional baik dalam perencanaan, pangorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasinya.
Reformasi secara etimologi berasal dari kata reformation, dengan akar kata reform. Secara harfiyah reformasi memiliki makna suatu gerakan untuk memformat ulang, menata ulang atau menata kembali hal–hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai–nalai ideal yang diciptakan rakyat.
Gerakan reformasi biasanya dilandasi oleh nilai–nilai dasar yang terkandung dalam ideologi nasional yaitu gerakan reformasi yang berperspektif Pancasila, antara lain :
- Reformasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang berarti bahwa suatu gerakan ke arah perubahan yang lebih baik bagi kehidupan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang berlandaskan moral religius dan harus meningkatkan nilai–nilai keagamaan.
- Reformasi yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berarti reformasi harus dilakukan dengan dasar–dasar nilai martabat manusia yang beradap. Sehingga harus dilandasi moral kemanusiaan yang luhur, menghargai nilai–nilai kemanusiaan.
- Semangat reformasi harus berdasarkan pada nilai persatuan sehingga reformasi harus tetap menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, reformasi harus senantiasa dijiwai asas kebersamaan sebagai suatu bangsa dan Negara Indonesia yang merdeka.
- Semangat dan jiwa reformasi harus berakar pada asas kerakyatan. Maksudnya gerakan reformasi harus mengembalikan tatanan pemerintahan Negara yang benar–benar demokratis.
- Visi dasar gerakan reformasi harus jelas. Yaitu demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Pancasiala merupakan paradigma reformasi yang sedang dijalankan bangsa dan negara di
Indonesia diberbagai bidang kehidupan.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan Iptek, bahwa Pancasila memberi dasar nilai bagi pembangunan Iptek demi kesejahteraan manusia. Pancasila harus dijadikan sumber nilai, kerangka berfikir, serta dasar moralitas.
Adapun hakekat Pancasila sebagai paradigma pembangunan Iptek adalah sebagai berikut :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Memberikan landasan bahwa pembangunan Iptek tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan dan diciptakan, tetapi harus memperhitungkan akibatnya bagi manusia dan lingkungan, pengolahan harus diimbangi dengan melestarikan.
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
Memberikan landasan bahwa pembangunan Iptek harus bersifat beradap dan diadabkan untuk meningkatkan harkat dan martabat, mewujudkan kesejahteraan manusia.
3. Sila Persatuan Indonesia
Memberikan arahan bahwa pembangunan Iptek hendaknya dapat mengembangkan Nasionalisme, kebersamaan bangsa dan keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia.
4. Sila Kerakyatan Yang dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan.
Landasan / dasar pembangunan Iptek secara demokratis setiap Ilmuwan :
- Memberikan kebebasan untuk mengembangkan Iptek.
- Menghormati dan manehargai kebebasan orang lain.
- Terbuka untuk dikritik dan dikaji ulang, maupun dibandingkan dengan teori lain.
5. Sila Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Mengkomplementasikan pembangunan Iptek harus menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan :
- Keadilan hubungan dengan dirinya sendiri.
- Manusia dengan Tuhannya
- Manusia dengan manusia lain.
- Manusia dengan masyarakat, bangsa, dan Negara.
- Manusia dengan alam lingkungannya
3. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan dan Keamanan.
a. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Bidang Ideologi.
Dalam pembangunan Ideologi Pancasila harus senantiasa diperhatikan :
- Kedudukan Pancasial sebagai Ideologi terbuka, artinya Pancasila berbentuk Ideologi yang idealis, realistis, dan fleksible.
- Wawasan kebangsaan Indonesia (Nasionalisme), yang berarti Indonesia bukan berdasarkan kepada ajaran agama tertentu.
b. Pancasila Sebagai Paradigma Bidang Politik.
Pewujudan Pancasila dalam pengembangan kehidupan politik dapat dilakukan dengan cara:
- Mewujudkan tujuan Negara demi peningkatan harkat dan martabat manusia Indonesia.
- Memposisikan rakyat sebagai subyek, bukan hanya obyek politik.
- Sistem politik harus berdasarkan tuntunan hak dasar kemanusiaan sehingga mampu menciptakan sistem yang menjamin perwujudan hak asasi manusia.
- Para penyenggara Negara dan para politisi memegang budi pekerti kemanusiaan serta memegang teguh cita–cita moral rakyat Indonesia.
Perwujudan Pancasiala sebagai paradigma dan moralitas dalam pembangunan bidang ekonomi dapat dilakukan dengan cara :
- Sistem ekonomi Negara mendasarkan pemikiran pengembangan ekonomi atas dasar moral, kemanusiaan dan ketuhanan.
- Menghindari pengembangan ekonomi yang mengarah pada sistem monopoli dan persaingan bebas.
- Mengembangkan system ekonomi kerakyatan dan kekeluargaan untuk mencapai kesejahteraan rakyat yang luas dan merata.
Pembangunan social budaya termasuk salah satu aspek pembangunan yang penting dan senantiasa terus ditingkatkan kualitasnya. Pancasiala menjadi dasar moralitas utama untuk menyelenggarakan proses pembangunan dalam aspek ini diwujudkan dengan cara :
- Senantiasa berdasarkan kepada system nilai yang sesuai denga nilai budaya.
- Pembangunan ditujukan untuk meningkatkan derajat kemerdekaan dan kebebasan spiritual manusia.
- Menciptakan system social budaya yang beradab melalui pendekatan kemanusiaan secara universal / umum.
Pembangunan dalam bidang ini mutlak dilakukan berlandaskan pada nilai–nilai Pancasila. Perwujudan nilai–nilai Pancasila dalam bidang pertahanan dan keamanan dapat dilakukan dengan cara :
- Pertahanan dan keamanan Negara harus berdasarkan pada tujuan demi tercapainya kesejahteraan hidup manusia.
- Pertahanan dan keamanan Negara berdasarkan tujuan demi tercapainya kepentingan seluruh warga Negara Indonesia.
- Pertahanan dan keamanan mampu menjamin hak asasi manusia, persamaan derajat dan kebebasan kemanusiaan.
- Pertahanan dan keamanan Negara diperuntukan demi perwujudan keadilan dalam kehidupan masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar